Jakarta: Ketua Umum DPP-PD Anas Urbaningrum menyatakan, keterangan saksi Ferdian Rico Baskoro dalam sidang terhadap terdakwa Nazaruddin (eks-kader yang dipecat Dewan Kehormatan PD) yang mengaitkan Anas dalam kasus Wisma Atlet adalah kebohongan besar.
“Itulah yang saya sebut sebagai kebohongan yang diorkestrasikan. Saya tahu, apa yang difitnahkan itu sudah disiapkan. itu kebohongan
yang diorkestrasikan untuk menyerang dan menyudutkan saya,” kata Anas Urbaningrum saat ditanya wartawan
usai memberi sambutan dalam
usai memberi sambutan dalam
“Seminar Tinjauan Kebijakan BBM Bersubsidi” di kantor pusat DPP-PD, Graha Kramat VII, Jakarta Pusat.
“Tuduhan itu bukan hanya palsu, tetapi palsu bin bohong bin palsu lagi,” kata Anas Urbaningrum yang menyerahkan sepenuhnya penanganan soal kasus Nazaruddin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anas meminta agar berbagai kalangan tidak perlu mendorong-dorong atau mencegah KPK memanggil orang untuk diperiksa. Hendaknya berbagai kalangan menghilangkan upaya mengembangkan opini untuk mendorong atau mencegah KPK memanggil orang untuk diperiksa. Sebaiknya semua pihak mempercayakan penanganan masalah hukum itu kepada KPK. Sebab KPK tentu memiliki standar untuk menanganinya.(didik)
Sumber :http://www.demokrat.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar