" BURHAN-ONNIE, BERSIH, TEGAS, CERDAS & SANTUN "

KARTELISASI VS KADERISASI Oleh : AS’ARI, S.Sos.I

KARTELISASI VS KADERISASI  Oleh : AS’ARI, S.Sos.I [1]

PENDAHULUAN
Dalam konsteks daerah tentu kita dapat melihat dengan jelas hiruk-pikuk perpolitikan. Siapa mendukung siapa, siapa mendukung apa sampai ada yang mengalihkan dukungan darimana kepada siapa. Tentu perbuatan tersebut tidak lepas dari motif dan tujuan orang berpolitik. Sebenarnya motif dan tujuan orang berpolitik semestinya merujuk kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ketentuan-ketentuan yang berlaku dapat juga disebut sebagai landasan seseorang berpolitik, sehingga terjadi kemengertian-sadar dalam berpolitik. Ini sesuai dengan analisa Eep Saepullah Patah (26:1999)[2]
yang menganalisa tentang tipologi gerakan massa. Tipologi gerakan massa yang dimaksud adalah tipologi massa “Matang”, yakni berperan serta dalam sadar-politik, pengetahuan dan kesadaran terhadap sistem dan percaya terhadap regulator yang absah.
Di sisi lain, bahwa demokratisasi kita terkadang sering melupakan Massa sebagai sumber utama dari proses tersebut. Proses ini yang dalam kritik W.F. Wertheim (5:2009)[3] dalam bukunya “Elite versus Massa” dikatakan sebagai “sociology of ignorance”. Ia (baca:W.F.Wertheim) menjelaskan bahwa ada fenomena massa rakyat disesatkan (baca:misled), yang artinya para pemimpin itu “sebetulnya tahu” tetapi penyimpanan pengetahuan itu untuk mereka sendiri dan pengetahuan itu akan digunakan jika perlu.
Terlebih misalnya permasalahan dengan siapa elite politik-lokal melakukan kesepakatan kongsi. Apakah kelompok kepentingan[4] dan elite politik yang menjadi pejabat publik melakukan “kesepakatan-kebijakan publik” ataukah “kesekapatan-persekongkolan”. Memang tidak salah apabila elite politik bersepakat dengan kelompok kepentingan, jika tujuan dasarnya yakni kebijakan publik. Fenomena per-kongsi-an dalam alam demokratisasi merupakan hal yang wajar. Hal yang wajar apabila peng-akomodasi-an kepentingan dari kelompok kepentingan, menjadi kebijakan publik.
KARTEL-ISASI KADER POLITIK
Pengalaman Election-Democracy di Amerika sangat memberikan pelajaran bagaimana para kelompok kepentingan sangat ingin kebijakan publik berpihak kepada mereka. Misalnya kelompok kepentingan bisnis akan merasa senang jika kebijakan publik yang lahir sangat memberikan keuntungan terhadap performa bisnis mereka. Sehingga yang terjadi, perusahaan-perusahan secara individu melobi para anggota legislatif secara langsung, dan mereka menyalurkan jutaan dolar dalam bentuk sumbangan kampanye kepada calon-calon yang mereka senangi (R.Allen Hays:58:2001)[5].
Tak hanya pengalaman di Amerika sebetulnya, fenomena tersebut juga terjadi di Indonesia, terlebih dalam ajang kompetisi politik lokal yang bergengsi misalnya (baca:PILKADA) pemilihan Kepala Daerah. Hal tersebut telah dapat dikritisi oleh Antonius Made Tony Supriatma (11:2009)[6] bahwa proses pencalonan Kepala Daerah kerap diwarnai oleh praktik persekongkolan antara partai politik dan kalangan bisnis lokal. Para pengusaha yang saling berhadapan dapat mengamankan kepentingan bisnis lewat politik; berharap menjadikan partai-partai politik sebagai “perahu”, yakni alat mereka untuk maju dalam pemilihan.
Sejatinya secara normatif relasi politik-bisnis dapat mempertimbangkan apa yang dikatakan oleh Politics-Aristoteles yang dikutip oleh Betrand Russel (261:2007)[7] di bukunya “Sejarah Filsafat Barat” bahwa ia (baca:Aristoteles) menyatakan “orang-orang yang kerjanya mencari nafkah sebaiknya jangan dimasukkan sebagai warga-negara. Warga-negara hendaknya tak jalani hidupnya sebagai tukang atau pedagang, sebab hidup demikian itu tidak terhormat dan bertentangan dengan keutamaan. Jangan pula mereka menjadi, sebab warga-negara memerlukan memerlukan waktu senggang”.

HAKIKAT KADER & KADERISASI
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui akar-akar hakikat kader dan kaderisasi. Menurut Asari (18:2009)[8] bahwa Gandi (1998) telah menjelaskan bahwa Istilah kader berasal dari bahasa Perancis “le Cadre” arti harfiyahnya adalah Bingkai. Sebagaimana bingkai tugas dan Fungsi kader yaitu penjaga dan pengawal, serta penegak cita-cita dan aspirasi rakyat banyak. Persyaratan kader ada dua; pertama dia harus punya jiwa kepeloporan atau disebut pula dengan jiwa Avant Guarde, jiwa yang memiliki idealisme tinggi dan realisme mendasar, kedua dia harus punya ilmu dan teori perjuangan; dia harus tahu dasar dan tujuan, strategi  dalam memperjuangkan apa yang menjadi cita-citanya. Kemudian masih menurut Gandi dengan mengutip Hatta bahwa Kaderisasi sama artinya dengan Edukasi. “Pendidikan! belum atau tidak politik”, tulis Hatta tahun 1932. “POLITIK DI NEGERI TERJAJAH TERUTAMA BERARTI PENDIDIKAN”. Akan tetapi, pendidikan di sini tidak mesti diartikan pendidikan formal, atau dalam istilah Hatta “sekolah-sekolahan”, melainkan pendidikan dalam arti luas.
Senada dengan Gandi dan Hatta, bahwa Politics-Aristoteles mengariskan dalam bahasa yang berbeda tetapi esensi yang sama. Seperti yang dikutip oleh Betrand Russel (262:2007)[9] di bukunya “Sejarah Filsafat Barat”, Ia (baca:Aristoteles) mengatakan bahwa warga-negara harus dicetak sesuai dengan bentuk pemerintahan di mana ia hidup, dan karena itu akan terdapat perbedaan-perbedaan sesuai dengan apakah kota yang bersangkutan berbentuk oligarki atau demokrasi.

PENUTUP
Dengan demikian pengembanan tugas terhadap kemengertian-sadar dalam berpolitik menjadi tugas penting seorang kader politik. Waktu yang panjang menjadi proses tranformasi kemengertian-sadar dalam berpolitik menjadi sebuah proses kaderisasi. Sehingga boleh jadi kualitas demokratisasi di daerah kita akan menjadi lebih baik dan bermutu. Kemengertian-sadar dalam berpolitik inilah yang mesti dibangun. Bangunan (baca: Kemengertian-sadar) seperti apa yang akan menjadi jawaban tersendiri bagi para kompetitor politik. Terlebih lagi para kompetitor politik harus dapat mengejawantahkan kemengertian-sadar dalam waktu yang panjang serta orang yang tepat untuk mengembannya.
                                                                                           


[1] Penulis merupakan Kader  Muda DPC Partai Demokrat Purwakarta ,Alumni UIN SGD Bandung yang sedang        menempuh (Mahasiswa) S-2 Magister Ekonomi Islam di Universitas Islam Azzahra Jakarta.
[2] Eep Saipul Patah, Membangun Oposisi Agenda-Agenda Masa Depan. 1999. ROSDA-Bandung
[3] W.F. Wertheim, Elite vs massa.2009. (LIBRA&RESIST Book)-Jogyakarta
[4] Jeffrey Berry-Masyarakat Kelompok Kepentingan memberikan definisi sbb ;kelompok kepentingan adalah sebuah lembaga terorganisir yang beranggotakan individu-individu yang memiliki tujuan sama serta berupaya mempengaruhi kebijakan publik dalam  Demokrasi; Naskah Kesembilan yang berjudul “Peran Kelompok Kepentingan oleh R. Allen Hays yang diterbitkan oleh Office of International Information Programs US Departement of State.2001)

[5] R. Allen Hays dalam Demokrasi;Naskah Kesembilan yang berjudul “Peran Kelompok Kepentingan yang diterbitkan oleh Office of International Information Programs US Departement of State.2001)
[6] Antonius Made Tony Supriata, Menguatnya Kartel Politik Para “Bos”. Majalah PRISMA-LP3ES. Vol.28, Oktober  2009.
[7]  Betrand Russel, Sejarah Filsafat Barat. 2007 cet. III. Terbitan Pustaka Pelajar-Jogyakarta
[8] Asari. Fase Perencanaan  Pelatihan  Kader  Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) dalam upaya mengadvokasi Kebijakan Publik . 2009. Skripsi-FDK UIN Sunan Gunung Djati Bandung

[9] Loc.cit. Betrand Russel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar