" BURHAN-ONNIE, BERSIH, TEGAS, CERDAS & SANTUN "

MENIMBANG NASIB KADERISASI PARTAI POLITIK Oleh : AS’ARI, S.Sos.I

MENIMBANG NASIB KADERISASI PARTAI POLITIK Oleh : AS’ARI, S.Sos.I[1] 
Banyak Partai Politik yang bisa menciptakan kemampuan kompetitifnya, namun sedikit yang dapat menjaga daya kompetitifnya sehingga berkesinambungan atau bertahan lama. Kesalahan utamanya karena mereka tidak mampu memelihara dan menghasilkan keunggulan kompetitif serta mewariskannya kepada generasi selanjutnya. Hal-hal yang diwariskan itu tentulah tidak sekedar material tetapi kemampuaan yang sifatnya non material. Warisan berbentuk non-materi dapat berbentuk pengetahuan. Pengetahuan yang berguna untuk dirinya sendiri, masyarakat ataupun organisasinya.

Pengetahuan untuk generasi berikutnya mesti difahami sebagai sebuah Amanah Regenerasi. Amanah Regenerasi disemangati dalam bahasa Agama (baca;Islam) sebagai berikut; ”Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh karena itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.(QS.an-Nisaa ayat 9)”. Amanah tersebut merupakan tanggung jawab Parpol yang  mempunyai moral sebagai salah satu instrument Demokratisasi. Dan instrument Demokratisasi itu diterjemahkan menjadi pendidikan politik.

Normatifitas-Hujjah
Parpol tidak hanya melulu membicarakan perebutan kekuasaan dalam sebuah kompetisi, tetapi juga pelaksanaan amanah yang berwujud Pendidikan politik. Tentu kita tahu bunyi UU no.02 tahun 2008 tentang Partai Politik pasal 11 ayat 1 yakni ; “Pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”. Selain itu penekanan serius tentang pendidikan politik yang terejawantahkan menjadi sistem kaderisasi partai politik terlihat dengan direvisinya dari UU no.02 th 2008 yang diperlihatkan dalam UU no.02 tahun 2011 tentang Partai Politik yang secara tekstual berbunyi (Pasal 1 Ayat 4); Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”.  Kemudian diperjelas lagi dalam pasal 29 ayat 1 ; Partai Politik melakukan rekrutmen terhadap warga negara Indonesia untuk menjadi: a) anggota Partai Politik, b) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, c) bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan, d) bakal calon Presiden dan Wakil Presiden”.

Catatan Rekrutmen
Berapa banyak Partai politik yang mapu menterjemahkan rekrutmen alangkah lebih-baiknya memperhatikan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, Rekrutment terhadap Warga Negara Indonesia yang sesuai dengan tujuan Pendidikan politik sekiranya dapat memperhatikan apa yang dikemukakan oleh  Eep Saipul Fatah (26:1999) dalam bukunya yang berjudul Membangun Oposisi Agenda-Agenda Masa Depan terbitan Rosda bahwa MASSA itu mempunyai tipologi matang, matang-anarkis, termobilisasi-anarkis dan termobilisasi.
Tipologi tersebut masing-masing memiliki keterlibatan yang beragam terhadap peran serta secara sadar terhadap politik dan memiliki kepercayaan yang beragam pula terhadap pemerintah sebagai regulator abash. Merekapun memiliki pengetahuan dan kesadaran yang berbeda terhadap sistem.
Kedua, Sedangkan rekruitment untuk pejabat publik sekiranya dapat memperhatikan komentar al-Farabi tentang Laws-Plato yang dikutip Yamani (81:2002) dalam buku-nya Filsafat Politik Islam ; antara al-Farabi & Khoemeni ; ”Kemudian dia (Plato) mulai menerangkan gagasan seperti ini dalam hubungannya dengan sebuah kota. Dia juga menjelaskan bahwa beruntunglah sebuah kota yang memiliki pembuat undang-undang (legislator) yang piawai, yang berpengetahuan dan berpendidikan tinggi, sehubungan dengan segenap hal yang terkait dengan kemakmuran dan hal-hal lainnya, serta selanjutnya, beruntunglah para pembuat undang-undang yang di dengar, ditaati oleh Rakyat, dan rakyat juga siap menerima tradisi-tradisi yag terwujud dalam rezim-rezim”.

[1]. Penulis merupakan Kader  Muda Partai Demokrat Purwakarta yang sedang menempuh (Mahasiswa) S-2 Magister Ekonomi Islam di Universitas Islam Azzahra Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar