" BURHAN-ONNIE, BERSIH, TEGAS, CERDAS & SANTUN "

PERAN STRATEGIS PEREMPUAN PARLEMEN Oleh : AS’ARI, S.Sos.I

http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=8955859334454534994#editor/target=post;postID=198696866486042717
PERAN STRATEGIS PEREMPUAN PARLEMEN 
Oleh : AS’ARI, S.Sos.I[1]
Perubahan sistem Pemilu di Indonesia sangatlah memberikan khazanah bagi proses demokratisasi kita. Masing-masing sistem pemilu mempunyai kelebihan dan kekurangan. Tetapi dengan demikian bahwa kita sebetulnya sedang mengalami tahap pembelajaran yang sangat berharga bagi kultur-demokrasi.

Terlebih misalnya Pemilu tahun 2009 sangat memberikan apresiasi lebih pada perempuan. Pada pemilu 2009 yang terjadi merupakan akomodir terhadap kesetaraan jender dalam bidang politik. Sehingga ada persamaan hak untuk berkompetisi dalam bidang politik dan pengabdian kepada masyarakat.
Partisipasi perempuan dalam politik dan pemerintahan di Indonesia menurut Kimi Raikko (2010)[2] yang dilangsir UNDP sebagai berikut; pada Pemilu 2004, tingkat partisipasi perempuan dalam bidang politik sebesar 10 persen untuk DPR-RI dan 20 persen untuk DPD-RI. Sedangkan pada Pemilu 2009, tingkat partisipasinya menjadi 15 persen untuk DPR RI dan 25 persen untuk DPD-RI. Artinya ada peningkatan partisipasi perempuan dalam politik pada masing-masing lembaga Legislatif baik DPR-RI maupun DPD-RI sebesar 5 persen. Angka-angka tersebut menunjukkan kepada kita bahwa sebenarnya partisipasi perempuan Indonesia dalam bidang politik terus mengalami peningkatan.

REALISASI AMANAH
UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD. Bab III bagian satu pasal 8 ayat 1 point d, menyebutkan: “menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen perwakilan perempuan di tingkat pusat. Artinya quota 30 persen merupakan kewajiban bagi setiap parpol yang ikut berkompetisi untuk menyertakan calon perempuan sebagai calonnya.
Hal ini pun dilakukan oleh Partai Demokrat, Inggrid Maria Palupi Kansil (52:2010)[3] mengatakan bahwa; “ Partai Demokrat adalah modern dan juga partai perempuan. Jadi Fraksi Demokrat pasti terus memperjuangkan agar perundangan yang dibuat selalu mengakomodasi perempuan dan memenuhi kesetaraan gender “,“ Sesungguhnya kalangan yang terus melihat perempuan hanya sebagai objek, menunjukkan kedangkalan pemikiran mereka. Jika hal itu tidak segera hilang dari masyarakat maka masyarakat kita bisa tertinggal dari masyarakat dunia”. Apalagi Anas Urbaningrum (4:2008)[4] memberikan penegasan bukti keseriusannya bahwa “Perubahan yang penting PEMILU 2009 adalah kuota 30 persen calon perempuan yang bersifat wajib, dan ditetapkan aturan teknisnya, bahwa setiap 3 calon harus ada minimal 1 calon perempuan”.
            Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil terkait dengan partisipasi perempuan. Kimi Raikko[5] berpendapat Partai Demokrat menjadi partai penyumbang wakil perempuan di Legislatif tahun 2009. Ia mencatat bahwa Partai Demokrat mencapai angka 90 persen, jika dibandingkan dengan Partai Keadilan Sejahtera hanya mencapai 20 persen dari total keseluruhan partai penyumbang wakil perempuan di Legislatif tahun 2009. Sedangkan menurut Analisis yang disampaikan Puskapol Fisip UI[6] (oleh Sri Budi Eko Wardani) menyimpulkan, perolehan kursi Legislatif perempuan Partai Demokrat dibandingkan partai lain di tingkat nasional mencapai 34 persen. Di tngkat provinsi perolehan berjumlah 25 persen. Sedangkan di tingkat kabupaten-kota berjumlah 17 persen.
Tidak hanya pengejaran atas kuota 30 persen yang dilakukan oleh Partai Demokrat tetapi juga pengejaran kuota kualitatif yang 30 persen sangat menjadi perhatian serius. Anas Urbaningrum (5:2008)[7] mengatakan“Perjuangan kuantitatif kuota 30 persen sudah selesai dan harus bergeser kepada perjuangan kualitatif, agar ruang 30 persen  terisi oleh calon yang berkualitas”. Hal ini ditegaskan kembali oleh Anas Urbaningrum dalam acara Diskusi RUU Pemilu[8],”pengertian keterwakilan bukan jumlah kursi yang diperoleh di parlemen tetapi isu-isu gender apa yang bisa digarap kaum perempuan dan mencari solusi terbaik pada tiap-tiap isu tersebut”

BELAJAR DARI IBU ANI  YUDHOYONO
            Sebenarnya Ibu Ani Yudhoyono mempunyai gagasan dan pemikiran yang menarik dalam mengejawantahkan peran strategis perempuan Indonesia. Dapat dikatakan sebagai garis normatif dan strategis bagi perempuan Partai Demokrat yang ingin membangun Indonesia. Catatan yang berhasil diproleh Ir.HM.Darmizal (91:2010)[9] tentang Gagasan dan pemikiraan ibu Ani Yudhoyono yakni ; Pertama; Protection, telah diberikan kepada kaum perempuan dalam bentuk perlindungan dari perilaku tindak kekerasan, tindak kejahatan, dan upaya mengangkat dari tingkat kemiskinan. Kedua; Empowerment, di mana perempuan diberdayakan agar dapat berdiri sendiri di segala bidang, termasuk perannya membangun ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dan Ketiga; Development, perempuan diminta dapat mengembangkan kemampuannya sehingga memiliki eksistensi yang lebih tinggi lagi.
Catatan Ir.HM.Darmizal selanjutnya mengenai program yang selalu digulirkan oleh Ibu Ani Yudhoyono yakni, Pertama;Pemberantasan buta aksara berupa  program Mobil pintar ,motor pintar dan rumah pintar. Yang berisikan bahan bacaan, permainan edukatif,  TV, CD, VCD,  Komputer, yaitu mendidik kaum perempuan dalam life skill. Kedua; Ekonomi kreatif dengan menambah penghasilan melalui kreativitas kuliner dan seni budaya. Ketiga; Masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi perubahan iklim dengan menanam pohon setiap kelahiran. Keempat; Gerakan pramuka dalam menangani program Aku Cinta Indonesia (ACI) yaitu program untuk meningkatkan nasionalisme sejak dini kepada anak-anak, terutama anak-anak di daerah perbatasan dengan negara lain, seperti pulau-pulau terdepan atau daerah pedalaman.
Peningkatan partisipasi perempuan yang terjadi bukan hanya dikarenakan upaya salah satu stakeholder politik bangsa. Peningkatan merupakan bekerja keras dari setiap stakeholder politik bangsa dalam mewujudkan iklim demokratisasi yang lebih baik. Sehingga pada hakikatnya tidak ada yang menang ataupun yang kalah, yang ada justru bakti untuk negeri tercinta. Selain itu juga harmonisasi gerakan perempuan harus terpelihara dengan baik. Kalau begitu kiranya kita boleh-lah mengutip falsafah Taman siswa. Ing ngarso sung tulodo (ketika berada di depan menjadi panutan/teladan), ing madya mangun karso (ketika berada sejajar melangkah membangun karya bersama), Tut wuri handayani (ketika berada di belakang memberikan dorongan/suport). Wallahu’alam….


[1] Penulis merupakan kader muda DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, yang sedang Menempuh (Kuliah) S2 Magister Ekonomi Islam Univ. Islam Azzahra
[2] Opini Kimi Raikko dari kompasiana.com | 09 november 2010 | 10:24  diunduh pada tanggal 26 desember 2010 (catatan data statitstiknya ada pada penulis)
[3] Majalah DEMOKRAT (Kiprah Fraksi Demokrat) Edisi Oktober 2010 ISSN 2087-4162
[4] Anas Urbaninggrum, “Menjemput PEMILU 2009 ; kita harus bisa”  diterbitkan oleh DPP PD tahun 2008
[5] op.cit.Opini Kimi Raikko. (catatan data statitstiknya ada pada penulis)
[6] Majalah DEMOKRAT (Perempuan Demokrat) edisi Februari 2011 ISSN 2087-4162
[7] op.cit. Anas Urbaninggrum
[8] Diskusi RUU Pemilu bertema ; “Peluang untuk keterwakilan Perempuan” di Hotel Crowne Plaza, Jakarta 02 Februari 2011oleh Dept.Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PP&PA) DPP-PD
[9] Ir. HM. Damrizal, Ani Yudhoyono;Srikandi keluarga Indonesia”, 2010 .IRIS Press. Bandung .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar