Perubahan sistem Pemilu di Indonesia sangatlah memberikan
khazanah bagi proses demokratisasi kita. Masing-masing sistem pemilu mempunyai
kelebihan dan kekurangan. Tetapi dengan demikian bahwa kita sebetulnya sedang
mengalami tahap pembelajaran yang sangat berharga bagi kultur-demokrasi.
Terlebih misalnya Pemilu tahun 2009 sangat memberikan apresiasi lebih pada perempuan. Pada pemilu 2009 yang terjadi merupakan akomodir terhadap kesetaraan jender dalam bidang politik. Sehingga ada persamaan hak untuk berkompetisi dalam bidang politik dan pengabdian kepada masyarakat.
Terlebih misalnya Pemilu tahun 2009 sangat memberikan apresiasi lebih pada perempuan. Pada pemilu 2009 yang terjadi merupakan akomodir terhadap kesetaraan jender dalam bidang politik. Sehingga ada persamaan hak untuk berkompetisi dalam bidang politik dan pengabdian kepada masyarakat.
Partisipasi perempuan dalam politik dan pemerintahan di
Indonesia menurut Kimi Raikko (2010)[2] yang dilangsir UNDP sebagai berikut; pada Pemilu 2004,
tingkat partisipasi perempuan dalam bidang politik sebesar 10 persen untuk
DPR-RI dan 20 persen untuk DPD-RI. Sedangkan pada Pemilu 2009, tingkat
partisipasinya menjadi 15 persen untuk DPR RI dan 25 persen untuk DPD-RI.
Artinya ada peningkatan partisipasi perempuan dalam politik pada masing-masing lembaga
Legislatif baik DPR-RI maupun DPD-RI sebesar 5 persen. Angka-angka tersebut
menunjukkan kepada kita bahwa sebenarnya partisipasi perempuan Indonesia dalam
bidang politik terus mengalami peningkatan.
REALISASI AMANAH
UU No.10 tahun 2008 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPD
dan DPRD. Bab III bagian satu pasal 8 ayat 1 point d, menyebutkan: “menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen perwakilan perempuan di tingkat pusat”.
Artinya quota 30 persen merupakan kewajiban bagi setiap parpol yang ikut berkompetisi
untuk menyertakan calon perempuan sebagai calonnya.
Hal ini pun
dilakukan oleh Partai Demokrat, Inggrid Maria Palupi Kansil (52:2010)[3] mengatakan bahwa; “ Partai Demokrat adalah modern dan juga
partai perempuan. Jadi Fraksi Demokrat pasti terus memperjuangkan agar
perundangan yang dibuat selalu mengakomodasi perempuan dan memenuhi kesetaraan
gender “,“
Sesungguhnya kalangan yang terus melihat perempuan hanya sebagai objek,
menunjukkan kedangkalan pemikiran mereka. Jika hal itu tidak segera hilang dari
masyarakat maka masyarakat kita bisa tertinggal dari masyarakat dunia”. Apalagi Anas Urbaningrum (4:2008)[4] memberikan penegasan bukti keseriusannya bahwa “Perubahan
yang penting PEMILU 2009 adalah kuota 30 persen calon perempuan yang bersifat
wajib, dan ditetapkan aturan teknisnya, bahwa setiap 3 calon harus ada minimal
1 calon perempuan”.
Upaya-upaya
tersebut membuahkan hasil terkait dengan partisipasi perempuan. Kimi Raikko[5]
berpendapat Partai Demokrat menjadi partai penyumbang wakil perempuan di
Legislatif tahun 2009. Ia mencatat bahwa Partai Demokrat mencapai angka 90
persen, jika dibandingkan dengan Partai Keadilan Sejahtera hanya mencapai 20
persen dari total keseluruhan partai penyumbang wakil perempuan di Legislatif
tahun 2009. Sedangkan menurut Analisis yang disampaikan Puskapol Fisip UI[6]
(oleh Sri Budi Eko Wardani) menyimpulkan, perolehan kursi Legislatif perempuan
Partai Demokrat dibandingkan partai lain di tingkat nasional mencapai 34
persen. Di tngkat provinsi perolehan berjumlah 25 persen. Sedangkan di tingkat
kabupaten-kota berjumlah 17 persen.
Tidak hanya
pengejaran atas kuota 30 persen yang dilakukan oleh Partai Demokrat tetapi juga
pengejaran kuota kualitatif yang 30 persen sangat menjadi perhatian serius. Anas
Urbaningrum (5:2008)[7] mengatakan“Perjuangan kuantitatif kuota 30 persen sudah selesai dan harus bergeser kepada perjuangan
kualitatif, agar ruang 30
persen terisi oleh calon yang berkualitas”. Hal ini ditegaskan
kembali oleh Anas Urbaningrum dalam acara Diskusi RUU Pemilu[8],”pengertian
keterwakilan bukan jumlah kursi yang diperoleh di parlemen tetapi isu-isu
gender apa yang bisa digarap kaum perempuan dan mencari solusi terbaik pada
tiap-tiap isu tersebut”
BELAJAR DARI IBU ANI YUDHOYONO
Sebenarnya Ibu Ani Yudhoyono mempunyai gagasan dan pemikiran
yang menarik dalam mengejawantahkan peran strategis perempuan Indonesia. Dapat
dikatakan sebagai garis normatif dan strategis bagi perempuan Partai Demokrat
yang ingin membangun Indonesia. Catatan yang berhasil diproleh Ir.HM.Darmizal (91:2010)[9]
tentang Gagasan dan pemikiraan ibu Ani Yudhoyono yakni ; Pertama; Protection, telah diberikan kepada kaum perempuan dalam bentuk
perlindungan dari perilaku tindak kekerasan, tindak kejahatan, dan upaya mengangkat dari tingkat kemiskinan. Kedua; Empowerment, di mana perempuan diberdayakan agar
dapat berdiri sendiri di segala bidang, termasuk perannya membangun ekonomi
demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Dan Ketiga; Development, perempuan diminta dapat mengembangkan
kemampuannya sehingga memiliki eksistensi yang lebih tinggi lagi.
Catatan Ir.HM.Darmizal selanjutnya mengenai program yang selalu digulirkan oleh Ibu
Ani Yudhoyono yakni, Pertama;Pemberantasan buta aksara berupa program Mobil pintar ,motor pintar dan
rumah pintar. Yang berisikan bahan bacaan, permainan edukatif, TV, CD, VCD, Komputer, yaitu mendidik kaum perempuan dalam life skill. Kedua; Ekonomi kreatif dengan menambah penghasilan melalui
kreativitas kuliner dan seni budaya.
Ketiga; Masyarakat
untuk bersama-sama menanggulangi perubahan iklim dengan menanam pohon setiap
kelahiran. Keempat; Gerakan pramuka dalam menangani program
Aku Cinta Indonesia (ACI) yaitu program untuk meningkatkan
nasionalisme sejak dini kepada anak-anak, terutama anak-anak di daerah
perbatasan dengan negara lain, seperti pulau-pulau terdepan atau daerah
pedalaman.
Peningkatan
partisipasi perempuan yang terjadi bukan hanya dikarenakan upaya salah satu
stakeholder politik bangsa. Peningkatan merupakan bekerja keras dari setiap
stakeholder politik bangsa dalam mewujudkan iklim demokratisasi yang lebih
baik. Sehingga pada hakikatnya tidak ada yang menang ataupun yang kalah, yang
ada justru bakti untuk negeri tercinta. Selain itu juga harmonisasi gerakan
perempuan harus terpelihara dengan baik. Kalau begitu kiranya kita boleh-lah mengutip
falsafah Taman siswa. Ing ngarso sung tulodo (ketika berada di depan
menjadi panutan/teladan), ing madya mangun karso (ketika berada sejajar
melangkah membangun karya bersama), Tut wuri handayani (ketika berada di
belakang memberikan dorongan/suport). Wallahu’alam….
[1] Penulis merupakan kader muda DPC Partai Demokrat Kabupaten
Purwakarta, yang sedang Menempuh (Kuliah) S2 Magister Ekonomi Islam Univ. Islam
Azzahra
[3] Majalah DEMOKRAT (Kiprah Fraksi
Demokrat) Edisi Oktober 2010 ISSN 2087-4162
[4] Anas Urbaninggrum, “Menjemput PEMILU
2009 ; kita harus bisa” diterbitkan
oleh DPP PD tahun 2008
[7] op.cit. Anas Urbaninggrum
[8] Diskusi RUU Pemilu bertema ; “Peluang untuk keterwakilan
Perempuan” di Hotel Crowne Plaza, Jakarta 02 Februari 2011oleh Dept.Pemberdayaan
Perempuan & Perlindungan Anak (PP&PA) DPP-PD
[9] Ir. HM. Damrizal, “Ani
Yudhoyono;Srikandi keluarga Indonesia”, 2010 .IRIS Press.
Bandung .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar